By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Notification Show More
Font ResizerAa
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Reading: Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Untuk 11 Pengadilan Terdampak Banjir
Share
Font ResizerAa
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Search
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Have an existing account? Sign In
Follow US
VARIAPERADILAN.COM > Blog > Kabar Peradilan > Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Untuk 11 Pengadilan Terdampak Banjir
Kabar Peradilan

Ketua PT Banda Aceh Salurkan Bantuan Untuk 11 Pengadilan Terdampak Banjir

editor
Last updated: 15/12/2025 15:32
editor Published 15/12/2025
Share
Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh berhasil menyalurkan bantuan logistik tahap pertama kepada aparatur peradilan yang terdampak banjir bandang besar yang melanda Provinsi Aceh pada akhir November 2025 silam. Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, dengan didampingi Tim Satgas Penanggulangan Bencana yang dipimpin Hakim Tinggi Irwan Efendi, pada Kamis, (4/12/2025).
SHARE

Banda Aceh, VARIAPERADILAN.COM,- Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh berhasil menyalurkan bantuan logistik tahap pertama kepada aparatur peradilan yang terdampak banjir bandang besar yang melanda Provinsi Aceh pada akhir November 2025 silam.

Penyaluran bantuan ini dilakukan langsung oleh Ketua PT Banda Aceh, Nursyam, dengan didampingi Tim Satgas Penanggulangan Bencana yang dipimpin Hakim Tinggi Irwan Efendi, pada Kamis, (4/12/2025).

“Bantuan ini sepenuhnya berasal dari donasi keluarga besar PT Banda Aceh, satuan kerja Pengadilan Negeri yang tidak terdampak banjir, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, serta sejumlah donatur. Semangat kebersamaan inilah yang menjadi kekuatan kita dalam menghadapi musibah ini,” ujar Nursyam disela-sela memberangkatkan bantuan kepada korban banjir.

Banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 lalu disebabkan curah hujan ekstrem yang mengguyur berbagai wilayah Aceh berturut-turut selama beberapa hari.

Ribuan rumah terendam, infrastruktur rusak berat, jembatan putus, serta jaringan listrik dan telekomunikasi lumpuh di beberapa daerah. Musibah ini turut memengaruhi operasional satuan kerja peradilan.

Sejumlah Pengadilan Negeri mengalami kerusakan fasilitas kantor, kehilangan dokumen, serta kerugian pribadi yang dialami para hakim dan pegawai.

Adapun 11 satuan kerja menerima bantuan tersebut adalah:

1. Pengadilan Negeri Meureudu

2. Pengadilan Negeri Bireuen

3. Pengadilan Negeri Lhokseumawe

4. Pengadilan Negeri Lhoksukon

5. Pengadilan Negeri Idi

6. Pengadilan Negeri Langsa

7. Pengadilan Negeri Kuala Simpang

8. Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong

9. Pengadilan Negeri Takengon

10. Pengadilan Negeri Blangkejeren

11. Pengadilan Negeri Singkil

“Kami melihat sendiri kondisi satker yang terdampak. Kondisi ini mendorong pimpinan Pengadilan Tinggi untuk segera turun ke lapangan memberikan bantuan secara langsung,” jelas Nursyam.

Pada tahap pertama penyaluran, PT Banda Aceh menetapkan dua satuan kerja sebagai prioritas: PN Meureudu dan PN Bireuen. Kedua wilayah tersebut dipilih dengan mempertimbangkan aksesibilitas yang masih memungkinkan untuk dilalui tim secara langsung tanpa hambatan besar seperti longsor atau putusnya jembatan.

Sementara itu, bantuan logistik untuk tiga satuan kerja lain yakni PN Lhokseumawe, PN Idi, dan PN Lhoksukon untuk sementara disimpan di PN Bireuen. Jalur menuju tiga daerah tersebut masih belum dapat diakses akibat banjir dan longsor. Bantuan akan segera disalurkan begitu akses jalan pulih.

“Setelah jalur perhubungan kembali normal dan dapat dilalui kendaraan, bantuan tersebut akan segera disalurkan untuk menjangkau para aparatur peradilan di tiga wilayah tersebut, ujar Irwan Efendi, Ketua Tim Satgas.

Selain lima satker tersebut, beberapa Pengadilan Negeri lain juga terdampak dan dijadwalkan menerima bantuan pada tahap kedua, yakni PN Langsa, PN Kuala Simpang, PN Simpang Tiga Redelong, dan PN Takengon, sementara untuk PN Kutacane secara khusus akan diberikan kepada satu orang pegawai dan satu orang Kasubbag PTIP.

Sedangkan PN Singkil akan diberikan kepada empat pegawai dan yang terakhir, bantuan akan diberikan untuk dua orang hakim yang terdampak di PN Tapaktuan.

“Kami menegaskan bahwa PT Banda Aceh akan terus pemantauan kondisi bencana hingga seluruh aparat peradilan yang terdampak menerima bantuan yang dibutuhkan”, ujar Irwan menambahkan.

Sementara itu, dihadapan Tim DANDAPALA Nursyam menegaskan bahwa PT Banda Aceh akan terus berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi satker dan pegawai yang terdampak.

“Kami berkomitmen memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi satker dan pegawai yang terdampak. Dukungan, baik dalam bentuk logistik maupun moril, sangat dibutuhkan agar layanan peradilan dapat kembali berjalan normal,” tutup Nursyam.

Dengan koordinasi yang baik antara PT Banda Aceh, satuan kerja Pengadilan Negeri, serta dukungan berbagai pihak, proses pemulihan diharapkan berlangsung cepat dan efektif. Semangat solidaritas ini menjadi bukti bahwa keluarga besar Peradilan di wilayah Aceh tetap solid dan saling menguatkan dalam menghadapi situasi sulit. ***

You Might Also Like

PT Banda Aceh Serahkan Bantuan Bagi PN Terdampak Bencana di Wilayah Aceh Tengah

PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial

PN Banda Aceh Berikan Santunan bagi Hakim dan Pegawai yang Terdampak Banjir

IKAHI Cabang Padang Panjang Beri Bantuan Korban Banjir di Sumatera Barat

TAGGED:#BantuanKorbanBanjir#PeradilanTinggi#PeradilanTinggiBandaAceh#SalurkanBantuan
Share This Article
Facebook Twitter Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
Kabar Mahkamah Agung

Ketua MA Di Depan Para Pakar Soroti Pengaruh AI ke Proses Penegakan Hukum

editor editor 15/12/2025
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum
Jenderal Hingga Aktivis Pembela Petani Duduk di Struktur DPN PERADI 2026-2031 Pimpinan Dr Imam Hidayat
Polda Metro Jaya Pastikan Profesional Tangani Pelaporan Komika Pandji Pragiwaksono
Wamenkum Sebut RUU Hukum Acara Perdata Masuk Dalam Prolegnas 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Tentang Kami

VariaPeradilan.com adalah salah satu portal berita hukum/peradilan Indonesia, bagian dari jaringan media yang dikelola oleh jurnalis berpengalaman. Mengulas dinamika hukum, kasus, dan masalah peradilan yang relevan buat pembaca yang peduli soal keadilan dan kebijakan hukum.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Varia Peradilan uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 VariaPeradilan.com. All Rights Reserved.
VARIAN PERADILAN VARIAN PERADILAN
Selamat Datang

Masuk ke akun Anda

Lost your password?