By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Notification Show More
Font ResizerAa
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Reading: PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial
Share
Font ResizerAa
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Search
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Have an existing account? Sign In
Follow US
VARIAPERADILAN.COM > Blog > HEADLINE > PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial
HEADLINEKabar Peradilan

PN Karawang Luncurkan Konten Edukasi Hukum “PN Karawang Menjawab” di Media Sosial

editor
Last updated: 03/01/2026 15:34
editor Published 03/01/2026
Share
PN Karawang
SHARE

Karawang, Jawa Barat, VARIAPERADILAN.COM,- Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan.

Pengadilan Negeri Karawang Kelas IB terus memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi dan pelayanan publik berbasis edukasi. Pada Jumat, 2 Januari 2026, Pengadilan Negeri Karawang secara resmi mempublikasikan konten edukasi hukum terbaru bertajuk “PN Karawang Menjawab” melalui akun Instagram resmi PN Karawang.

Program “PN Karawang Menjawab” merupakan rubrik edukatif yang dirancang untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat seputar istilah hukum, proses berperkara, serta layanan pengadilan. Konten ini dikemas dengan bahasa yang sederhana, ringan, namun tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Santonius Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa peluncuran konten ini merupakan bagian dari upaya pengadilan dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat melalui komunikasi publik yang efektif.

“Melalui ‘PN Karawang Menjawab’, Pengadilan Negeri Karawang ingin menghadirkan edukasi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat luas, sekaligus menjadi rujukan resmi dalam memahami istilah hukum dan layanan pengadilan,” ujar Santonius.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karawang, Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H., menekankan bahwa program ini juga memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan literasi hukum publik secara berkelanjutan.

“Program ini dirancang tidak hanya untuk menjawab pertanyaan hukum yang sering muncul, tetapi juga sebagai sarana membangun pemahaman hukum masyarakat secara bertahap dan konsisten. Dengan bahasa yang sederhana namun berbasis regulasi resmi, kami berharap masyarakat semakin percaya pada informasi hukum yang bersumber langsung dari pengadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa media sosial menjadi ruang penting bagi pengadilan untuk hadir secara aktif, komunikatif, dan edukatif di tengah masyarakat, sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait tugas dan kewenangan lembaga peradilan.

Program “PN Karawang Menjawab” akan dipublikasikan secara rutin satu kali setiap minggu, dengan format konten berupa reels singkat. Setiap konten memuat satu pertanyaan dan jawaban yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, Peraturan Mahkamah Agung (Perma), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung (SK KMA), yurisprudensi, serta pedoman resmi Mahkamah Agung, dan telah melalui proses validasi oleh tim media sosial PN Karawang.

Sasaran program ini meliputi para pencari keadilan, mahasiswa dan akademisi hukum, praktisi hukum, serta masyarakat Kabupaten Karawang dan sekitarnya. Sejumlah topik yang diangkat pada edisi awal antara lain pengertian putusan bebas, putusan tidak dapat diterima (NO), inkracht, eksekusi, gugatan sederhana, prosedur pelayanan permohonan surat keterangan tidak pernah dipidana, mediasi di pengadilan, sidang online, hingga pendaftaran perkara secara elektronik (e-Filing).

Melalui peluncuran “PN Karawang Menjawab”, Pengadilan Negeri Karawang berharap dapat membangun arsip digital edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, meningkatkan literasi hukum publik, serta memperkuat citra lembaga peradilan yang transparan, informatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penulis: Kontributor

You Might Also Like

Jenderal Hingga Aktivis Pembela Petani Duduk di Struktur DPN PERADI 2026-2031 Pimpinan Dr Imam Hidayat

Peran dan Tantangan Advokat Dampingi Pencari Keadilan dalam KUHAP Baru

Pemidanaan: Pidana Kerja Sosial dan Masalah Kelebihan Kapasitas

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum

Rancangan UU Hukum Acara Perdata Mulai Dibahas, Soal Perampasan Aset dan Digital Jadi Sorotan

TAGGED:#EdukasiHukum#LiterasiHukum#PNKarawang
Share This Article
Facebook Twitter Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
HEADLINEPidana

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional, Ini Daftar Nama Situs Judi Online

editor editor 03/01/2026
Rancangan UU Hukum Acara Perdata Mulai Dibahas, Soal Perampasan Aset dan Digital Jadi Sorotan
Pimpinan MA Hadiri Hari Anti Korupsi 2025, Satukan Aksi Basmi Korupsi
Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat Minta Ada Kode Etik Antara Advokat, Polisi, Jaksa dan MA dalam Jalankan KUHP dan KUHAP Baru
Menyiapkan Nalar Hakim Menghadapi KUHAP Baru: Dari Petunjuk ke Pengamatan Hakim
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Tentang Kami

VariaPeradilan.com adalah salah satu portal berita hukum/peradilan Indonesia, bagian dari jaringan media yang dikelola oleh jurnalis berpengalaman. Mengulas dinamika hukum, kasus, dan masalah peradilan yang relevan buat pembaca yang peduli soal keadilan dan kebijakan hukum.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Varia Peradilan uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 VariaPeradilan.com. All Rights Reserved.
VARIAN PERADILAN VARIAN PERADILAN
Selamat Datang

Masuk ke akun Anda

Lost your password?