By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Notification Show More
Font ResizerAa
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Reading: Penyidik Bareskrim Polri Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Kayu Gelondongan
Share
Font ResizerAa
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Search
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Have an existing account? Sign In
Follow US
VARIAPERADILAN.COM > Blog > HEADLINE > Penyidik Bareskrim Polri Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Kayu Gelondongan
HEADLINEPidana

Penyidik Bareskrim Polri Periksa 18 Saksi Terkait Kasus Kayu Gelondongan

editor
Last updated: 03/01/2026 15:33
editor Published 03/01/2026
Share
Dok. Antara
SHARE

Jakarta, VARIAPERADILAN.COM,- Penyidik Bareskrim Polri mengungkap bahwa pemeriksaan saksi terus dilakukan untuk mengungkap dugaan ilegal logging di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Kasus ini berkaitan dengan banyaknya kayu gelondongan yang terseret air banjir bandang.

“18 (saksi sudah dimintai keterangan,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, Selasa (30/12/25).

Ia menerangkan, dalam waktu tidak akan lama lagi akan dilakukan gelar perkara. Dalam kasus ini, penyidik sendiri dilakukan kepada PT TBS.

“Minggu depan lah (gelar perkara),” jelasnya.

Ditambahkan Brigjen Pol. Iramni, untuk kasus di dua provinsi lainnya hingga kini masih dalam penyelidikan. ***

You Might Also Like

Jenderal Hingga Aktivis Pembela Petani Duduk di Struktur DPN PERADI 2026-2031 Pimpinan Dr Imam Hidayat

Peran dan Tantangan Advokat Dampingi Pencari Keadilan dalam KUHAP Baru

Pemidanaan: Pidana Kerja Sosial dan Masalah Kelebihan Kapasitas

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum

Rancangan UU Hukum Acara Perdata Mulai Dibahas, Soal Perampasan Aset dan Digital Jadi Sorotan

TAGGED:#Bareskrim#KasusKayu#KayuGelondongan#KayuIIlegal
Share This Article
Facebook Twitter Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
Analisa HukumHEADLINE

Pemidanaan: Pidana Kerja Sosial dan Masalah Kelebihan Kapasitas

editor editor 02/03/2026
Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara Jadi Tersangka Korupsi, Rekayasa Tagihan Pajak Rp75 Miliar Dipangkas Jadi Rp15 Miliar
Status keberlakuan PERMA 1/2020 Setelah KUHP Nasional Berlaku
IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum
Analisis Hukum Normatif: Menyelaraskan Fakta dengan Norma
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Tentang Kami

VariaPeradilan.com adalah salah satu portal berita hukum/peradilan Indonesia, bagian dari jaringan media yang dikelola oleh jurnalis berpengalaman. Mengulas dinamika hukum, kasus, dan masalah peradilan yang relevan buat pembaca yang peduli soal keadilan dan kebijakan hukum.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Varia Peradilan uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 VariaPeradilan.com. All Rights Reserved.
VARIAN PERADILAN VARIAN PERADILAN
Selamat Datang

Masuk ke akun Anda

Lost your password?