By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Notification Show More
Font ResizerAa
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Reading: IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum
Share
Font ResizerAa
VARIAPERADILAN.COMVARIAPERADILAN.COM
Search
  • VP
  • Peradilan Agama
  • Kiprah Hakim
  • POV Peradilan
  • Pidana
  • Perdata
  • Hukum Korporasi
  • Hukum Militer
  • Pidana Korupsi
  • Analisa Hukum
  • TUN
  • Figur Hukum
  • UU
Have an existing account? Sign In
Follow US
VARIAPERADILAN.COM > Blog > HEADLINE > IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum
HEADLINEKiprah Hakim

IKAHI Gelar Lomba Karya Tulis Ilmiah Peringati HUT ke-73, Dorong Literasi Hukum

Jakarta, VARIAPERADILAN.COM,- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI 2026, yang jatuh pada 20 Maret 2026. Kompetisi ini terbuka bagi hakim, ASN peradilan, dan masyarakat umum, dengan penilaian yang melibatkan unsur akademisi, peneliti, dan praktisi hukum.

editor
Last updated: 02/03/2026 14:41
editor Published 02/03/2026
Share
HUT Ikahi ke-73
SHARE

Jakarta, VARIAPERADILAN.COM,- Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI 2026, yang jatuh pada 20 Maret 2026. Kompetisi ini terbuka bagi hakim, ASN peradilan, dan masyarakat umum, dengan penilaian yang melibatkan unsur akademisi, peneliti, dan praktisi hukum.

Contents
Apa Tema dan Ketentuan Penilainya?Bagaimana Cara Mengirimnya?Kapan Pengumuman Pemenangnya?Apresiasi bagi Para Pemenang

“Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai organisasi profesi hakim memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk berperan aktif dalam mendorong pengembangan ilmu hukum berbasis praktik peradilan,” sebut IKAHI dalam siaran persnya pada Senin (2/3/2026)

Setiap tahun, akan selalu ada rangkaian kegiatan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI, yang jatuh pada 20 Maret 2026.

Dalam rangka memperingati HUT ke-73 IKAHI 2026 tersebut, maka Panitia Penyelenggara HUT ke-73 IKAHI 2026 Pengurus Pusat IKAHI mengadakan Lomba Karya Tulis Ilmiah.

Dalam surat pengumuman resmi nomor 010/Pan.HUT/II/2026, tanggal 26 Februari 2026, yang juga terlampir Buku Panduan Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT IKAHI ke-73 2026, peserta tidak hanya berasal dari hakim, namun terdiri dari tiga kategori, yaitu kategori Hakim Indonesia, kategori ASN Peradilan Indonesia, dan kategori masyarakat umum (Dosen, Mahasiswa, ASN, dan masyarakat umum).

Apa Tema dan Ketentuan Penilainya?

Adapun Tema LKTI tersebut terbagi menjadi tiga, yaitu 1. Hukum, 2. Peradilan, 3. Putusan yang mengandung kebaruan hukum.

Adapun uraian penilaian Kesesuaian dengan Template bobotnya 10%, Kreatifitas, inovatif dan kejelasan Ide 10%, keaslian gagasan dan kebaruan 20%, Pembahasan dan Penalaran Hukum 45%, sitasi 5%, dan keakuratan data dan Informasi 5%.

Bagaimana Cara Mengirimnya?

Naskah dan biodata peserta dikirimkan melalui email ikahi.Lkti@gmail.com atau lktihutikahi71@gmail.com (l huruf awal pada email = huruf l = lomba dan bukan menunjukkan angka 1), mulai tanggal 1 Maret 2026 sampai dengan tanggal 29 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.

Kapan Pengumuman Pemenangnya?

Pengumuman pemenang akan disampaikan pada puncak peringatan HUT IKAHI pada 22 April 2026.

Menariknya, unsur dalam tim penilai tersebut bukan hanya dari Internal MA saja, dimana tim penilai berjumlah sembilan orang, yang terdiri dari empat orang unsur akademisi, dua orang unsur peneliti BRIN, dua orang unsur praktisi Hukum dan satu orang unsur IKAHI.

Apresiasi bagi Para Pemenang

Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah HUT ke-73 2026 IKAHI ditentukan sebagai berikut:

1. 10 (sepuluh) peserta dengan nilai terbaik ditetapkan sebagai penerima gold medal dan berhak mendapatkan uang pembinaan dengan total Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah), piagam penghargaan dan SK sebagai pemenang, dan piagam peserta, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Tiga peserta kategori Hakim.
b. Tiga peserta kategori ASN Peradilan.
c. Empat peserta kategori Umum.

2. Sepuluh peserta dengan nilai terbaik berikutnya ditetapkan sebagai penerima silver medal dan bronze medal berhak mendapatkan piagam penghargaan dan SK sebagai pemenang, dan piagam peserta, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. silver medal: peserta dengan nilai terbaik ke-4 dan ke-5 untuk kategori Hakim dan ASN Peradilan dan ke-5 dan ke-6 untuk kategori umum.
b. bronze medal: peserta dengan nilai terbaik ke-6 untuk kategori Hakim dan ASN Peradilan dan ke-7 dan ke-8 untuk kategori umum.

3. Naskah peserta yang masuk dalam 20 naskah terbaik menjadi milik panitia dan akan dikelola oleh Komisi II PP IKAHI, dalam memenuhi syarat hasil editorial dan review akan dipublikasikan pada media ilmiah milik PP IKAHI sebagai berikut:

a. Jurnal Judex Laguens untuk hasil penelitian atau kajian terhadap dinamika hukum dan peradilan.

b. Jurnal Novum in Judicio untuk hasil kajian terhadap putusan yang mengandung kebaruan hukum

Penyelenggaraan Lomba Karya Tulis Ilmiah tersebut, merupakan momentum IKAHI untuk memperkuat eksistensi organisasi tidak hanya sebagai wadah solidaritas profesi, tetapi juga sebagai motor penggerak literasi hukum dan inovasi pemikiran yudisial.

IKAHI senantiasa berupaya membangun jembatan dialog antara dunia peradilan dan dunia akademik, sekaligus menumbuhkan budaya riset dan penulisan ilmiah di kalangan warga peradilan. ***

You Might Also Like

Jenderal Hingga Aktivis Pembela Petani Duduk di Struktur DPN PERADI 2026-2031 Pimpinan Dr Imam Hidayat

Peran dan Tantangan Advokat Dampingi Pencari Keadilan dalam KUHAP Baru

Pemidanaan: Pidana Kerja Sosial dan Masalah Kelebihan Kapasitas

Rancangan UU Hukum Acara Perdata Mulai Dibahas, Soal Perampasan Aset dan Digital Jadi Sorotan

Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat Minta Ada Kode Etik Antara Advokat, Polisi, Jaksa dan MA dalam Jalankan KUHP dan KUHAP Baru

TAGGED:#Hakim#HUTIKAHI#IKAHI#Ilmiah#LombaKaryaTulisIlmiah
Share This Article
Facebook Twitter Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
TwitterFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Popular News
Analisa HukumHEADLINE

Pasal 1 Angka 47 KUHAP Baru : Perluasan Terhadap Definisi

editor editor 10/01/2026
Rancangan UU Hukum Acara Perdata Mulai Dibahas, Soal Perampasan Aset dan Digital Jadi Sorotan
Mengenal Hakim Ad Hoc dan Hakim Karier
PT Banda Aceh Serahkan Bantuan Bagi PN Terdampak Bencana di Wilayah Aceh Tengah
Jenderal Hingga Aktivis Pembela Petani Duduk di Struktur DPN PERADI 2026-2031 Pimpinan Dr Imam Hidayat
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics

Tentang Kami

VariaPeradilan.com adalah salah satu portal berita hukum/peradilan Indonesia, bagian dari jaringan media yang dikelola oleh jurnalis berpengalaman. Mengulas dinamika hukum, kasus, dan masalah peradilan yang relevan buat pembaca yang peduli soal keadilan dan kebijakan hukum.

Subscribe US

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
Varia Peradilan uses the standards of the of the Independent Press Standards Organisation (IPSO) and we subscribe to its Editors’ Code of Practice. Copyright © 2025 VariaPeradilan.com. All Rights Reserved.
VARIAN PERADILAN VARIAN PERADILAN
Selamat Datang

Masuk ke akun Anda

Lost your password?